Minggu, 04 Desember 2011


Zaman Prasejarah
Desa Kayuputih telah ada sejak zaman prasejarah, ini dapat dilihat dari peninggalan-peninggalan yang terdapat dipusat pemukiman penduduk berupa: Sarkopagus/peti mayat yang terbuat dari Batu Padas berbatuan. Sarkopagus/peti mayat ditemukan oleh masyarakat pada waktu sedang membangun rumah. Jumlah Sarkopagus yang ditemukan dirumah-rumah penduduk kurang lebih 9 buah yang utuh berjumlah 1 (satu) dan yang pecah-pecah terdiri dari 8 (Delapan) buah. Selain Sarkopagus juga terdapat peninggalan 1 (satu) buah pura Munduk Duwur, dipura ini terdapat: ponjokan-ponjokan batu (Bebaturan) yang dipercayai sebagai kepercayaan leluhur pada zaman Bali Kuno.
Zaman Sejarah
Desa Kyuputih setelah zaman prasejarah telah masuk juga pakar-pakar kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melalui patung Siwa Pasupata, ini dapat dibuktikan dengan adanya peninggalan-peninggalan antara lain:
*  Dipura Bale Agung:
Terdapat juga Palus yang bentuknya disamakan menyerupai alat kelamin laki-laki yang terbuat dari batu Andasit yang oleh masyarakat pengungsungan disebut: I Dewa Gede Celak Contong sebagai pemangkunya adalah Kubayan dan dijeroan terdapat patung tera kota yang terbuat dari tanah liat yang dibakar, menyerupai seorang ibu yang sedang menyusui anaknya, dan tangan menyentuh Ibu Pertiwi (Bumi)
* Dipura Munduk Duwur:
Dipura Munduk Duwur juga terdapat peninggalan berupa: Lingga Yoni, Stupa Budha, dan ada juga 2 (dua) buah patung kecil sebagai penjaga berupa kuda laki dan kuda betina yang terbuat dari batu Andasit Peninggalan-peninggalan Arkeologis tersebut hanya terdapat di Pura Bale Agung dan di Pura Munduk Duwur, disamping pura tersebut di Desa Kayuputih terdapat Pura-pura sebagai berikut:
Pura Puseh
a.    Pura Kangin
b.    Pura Dalem
c.    Pura Prajapati
d.   Pura Kawuh/Lawangan Agung
e.    Pura Gunung Anyar
f.     Pura Ulun Suwi
g.    Pura Pesiraman
h.    Pura Pejenengan Desa
i.      Pura Pejenengan Sakti
j.      Pura Agung
k.    Pura Pemaksan

Zaman Kerajaan Ki Barak Panji Sakti
Tersebutlah dalam Babad Brahmana Kemenuh bahwa di Desa Kayuputih meliputi Banyuasrep (Desa Banyuatis) yang memegang pemerintahan adalah Ki Pasek Gobleg sebagai prajuru (Akuwu) Ki Barak Panji Sakti adalah Raja Buleleng dan Beliau mempunyai seorang  Bagawanta yang dulunya bernama Ida Pedanda Made Kemenuh yang bergelar Dhanghyang Wiraga Sandhi yang berstana di Taru Pinge (Kayuputih) yang rencananya kembali pulang ke Jawa Dwipa (Pulau Jawa), perjalanan dari dari Gelgel rencana ke Jawa Dwipa dikarenakan di Gelgel terjadi kesalah pahaman DhangHyang Wiraga Sandhi dengan kerajaan Gelgel. Perjalanan pulang ke Jawa Dwipa melalui Den Bukit (Buleleng), melintasi jalan dan bukit (diatas Danau Buyan dan Tamblingan) dan setelah tiba Desa Taru Pinge bertemu dengan Ki Pasek Gobleg. Ki Pasek Gobleg bertanya kepada Dhang Hyang Wiraga Sandhi “mau kemana perjalanan paduka?” Beliau menjawab,” Bahwa saya mau pulang ke Jawa Dwipa”, mendengar pendeta mau pulang ke Jawa, ada keinginan Ki Pasek Gobleg untuk meminta kepada Pendeta agar mau tinggal di Tari Pinge untuk melaksanaka catur Asrama di Kayuputih, permintaan keinginan Ki Pasek Goblek belum bisa diterima oleh Raja Buleleng (Ki Barak Panji Sakti) karena Raja Buleleng belum menyetujui keinginan Ki Pasek Gobleg. Mendengar jawaban pendeta (Dhanghyang Wiraga Sandhi) sadarlah Ki Pasek Gobleg, bahwa memang benar apa yang disampaikan oleh Pendeta. Setelah itu besoknya Ki Pasek Gobleg berangkat ke Singaraja menyampaikan keinginannya kepada Raja Buleleng, agar sudilah Raja Buleleng untuk datang ke Desa Tarupinge untuk bertemu dengan Pendeta Dhanghyang Wiraga Sandhi. Keinginan Ki Pasek Juru diterima oleh Raja Buleleng, dan tibalah bersama-sama di Desa Tarupinge bertemu dengan Pendeta. Pada pertemuan itu permintaan Ki Pasek Gobleg (Juru) dengan Raja Buleleng agar sudilah pendeta tinggal di Desa Tarupinge sebagai pemegang Catur Asrama, semenjak itu maka terjadilah pemindahan kekuasaan dari Ki Pasek Gobleg kepada Pendeta Dhanghyang Wiraga Sandhi, atas permintaan Raja Buleleng maka menetaplah Beliau di Tarupinge (Kayuputih) dan mempunyai wilayah pemerintahan atas pemberian dari Raja Buleleng (Ki Barak Panji Sakti) yaitu dari Enjung Sanghyang (Kalibukbuk) sampai ke Desa Gading Wani, dengan wilayah kerja meliputi: Desa Banyuasrep (Banyuatis), Desa Adi Murda (Munduk), Desa Toya Leng dan Ori (Gesing), Desa Jombang (Gobleg), Desa Gedang Janur (Busung Biu), Desa Toya Beras (Banyuseri), Desa Padang Panjang (Pedawa), Desa Side Kerti (Sidetapa), Desa Tunjung Mekar (Gunung Sari), Desa Giri Suta (Ume Jero), untuk melaksanakan Catur Asrama di Desa Taru Pinge